JAKARTA, KOMPAS TV – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke pihak kepolisian atas pernyataannya yang dinilai menghina profesi wartawan saat konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Seperti kita ketahui, kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menghina profesi wartawan. Jadi untuk itu, kita dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak enggak," kata Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan, Senin (20/7/2026).
Meski Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf, Edison menilai permintaan maaf tersebut belum menunjukkan penyesalan yang tulus.
"Meskipun tadi pagi dia memberikan permohonan maaf, tapi sepertinya itu kebiasaan yang hanya dilakukannya. Itu benar-benar belum melakukan permintaan maaf yang jujur dari dalam hati yang paling dalam," ujarnya.
Sebagai bukti awal, PWI Pusat menyerahkan rekaman video yang memuat pernyataan Hotman Paris dan telah beredar luas di publik.
Ia menambahkan, laporan tersebut tidak hanya mendapat dukungan dari PWI Pusat, tetapi juga akan didukung berbagai organisasi wartawan dan insan pers.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Vila
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/681453/pwi-pusat-laporkan-hotman-paris-ke-polisi-nilai-pernyataan-soal-wartawan-menghina-profesi