JAKARTA, KOMPASTV - Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers usai pemeriksaan kliennya, Febri Ardiansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).
Dalam Surat Pernyataan Nomor 07-P-DP-VII-2026, Dewan Pers menyesalkan respons Hotman Paris terhadap pertanyaan wartawan mengenai apakah Febri Ardiansyah merasa dikriminalisasi dalam perkara yang menjeratnya.
Saat itu, Hotman Paris menjawab dengan kalimat, "Menurut kau gimana? Lu punya otak nggak?" yang dinilai bernada merendahkan.
“Menyesalkan sikap advokat Hutman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernaga merendahkan,”kata Komaruddin dalam video pernyataan dilansir dari Instagram officialdewanpers, Senin (20/6/2026).
Ia menegaskan seorang wartawan mengajukan pertanyaan adalah untuk menggali informasi mendengarkan versi narasumber atas sebuah peristiwa yang itu merupakan bagian dari proses jurnalistik.
Sebelumnya pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf.
Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah pernyataannya saat sesi tanya jawab dengan wartawan menjadi sorotan dan menuai berbagai tanggapan.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Vila
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/681435/tanggapi-hotman-paris-ketua-dewan-pers-buka-suara-hormati-profesi-wartawan