:

Tanggapi Hotman Paris, Polri Bantah Kriminalisasi Febrie Adriansyah

1 hari lalu

Kortastipidkor Polri membantah tudingan bahwa penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan bentuk kriminalisasi.

Hal itu disampaikan Kabagops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi saat dimintai tanggapan atas pernyataan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea.

Sebelumnya, Hotman menilai krliennya adalah korban kriminalisasi. Ia juga menyebut Febrie adalah kebanggaan Presiden Prabowo.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Video Jurnalis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Tantri Febrina Maharani
Video Editor: Tantri Febrina Maharani
Produser: Farid Firdaus

#hukum #korupsi #Polisi #EksJampidsusFebrieAdriansyah #Kejagung #HotmanParis

Music: In Battery - Density & Time

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/07/20/16483911/polri-bantah-kriminalisasi-eks-jampidsus-febrie-adriansyah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke