Polisi menggerebek sebuah gudang di kawasan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur yang diduga menjadi pemasok bahan baku narkotika.
Penggeledahan dilakukan oleh Tim 3 Unit Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Selain menyita barang bukti, polisi juga menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai pemasok bahan baku narkotika.
Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV