Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (20/7/2026).
Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Permohonan pemohon sudah tidak relevan lagi sehingga sudah seharusnya ditolak sepenuhnya," kata Hakim tunggal I Ketut Darpawan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #roysuryo #ijazah #IjazahJokowi #IjazahPalsu #vjlab