:

Kronologi Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie, Tuai Polemik?

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait tiga mega proyek, yakni pengadaan batu bara untuk PLTU, PT ASABRI, dan Krakatau Steel.

Keputusan tersebut menjadi perhatian publik setelah sebelumnya Hotman menyampaikan apresiasi terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan perkara tersebut, sebelum kemudian mengungkap alasan menerima kuasa hukum Febrie.

Langkah Hotman Paris memicu beragam tanggapan dari berbagai pihak. Peneliti PUKAT UGM, Zainur Rohman, menegaskan bahwa prestasi seseorang tidak menghapus pertanggungjawaban pidana apabila terbukti melakukan tindak pidana.

Sementara itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan bahwa penetapan tersangka dalam perkara korupsi tidak memerlukan izin Presiden, merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15 Tahun 2025.

Di sisi lain, Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses penegakan hukum. 

Produser: Prayogi Haro

Editor: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/681355/kronologi-hotman-paris-jadi-pengacara-eks-jampidsus-febrie-tuai-polemik

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke