Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 240 triliun untuk mendukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama enam tahun.
Dana tersebut berasal dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan digunakan untuk mendukung pembiayaan koperasi, mulai dari cicilan pinjaman, operasional awal, pelatihan, hingga gaji pegawai pada masa awal berdirinya.
Selain menjelaskan skema pendanaan, pemerintah juga menegaskan bahwa tata kelola menjadi fokus utama agar pelaksanaan program berjalan lebih tertib, transparan, dan meminimalkan kebocoran anggaran.
Pemerintah juga memastikan pengawasan akan dilakukan melalui pemeriksaan acak maupun audit secara rinci terhadap penggunaan anggaran.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Novyana Nurmita Dewi
#Politik #Pemerintah ##cclabs #KopdesMerahPutih #APBN #PurbayaYudhiSadewa
Music: Apollo The Wicked - Jeremy Korpas
Video terkait:
Hidup Swasembada di Desa, Belajar Cukup dari Yoso Farm
https://youtu.be/XrhhjQ1dKl0