:

Polda Sumsel Bongkar Penipuan Bermodus Website Palsu Bhayangkara Run, 2 Pelaku Ditangkap | BORGOL

2 minggu lalu

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan meringkus dua pelaku penipuan bermodus website palsu.

Para pelaku terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara.

Polisi menggerebek markas pelaku penipuan gelaran Bhayangkara Run di Riau. Dalam penggerebekan itu, dua tersangka berinisial MF dan FC ditangkap.

Modus pelaku adalah dengan membuat website palsu dan menyebarkannya di media sosial. Setiap korban yang mendaftar dikenakan biaya Rp750 ribu.

Para pelaku juga melakukan aksi serupa di beberapa gelaran lainnya. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda Rp5 miliar.

Baca Juga Korban Penipuan Eks Pegawai Bank di Purwokerto Geruduk Kantor Bank, Minta Pembatalan Kredit di https://www.kompas.tv/regional/679855/korban-penipuan-eks-pegawai-bank-di-purwokerto-geruduk-kantor-bank-minta-pembatalan-kredit

#penipuan #situspalsu #palembang

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/681283/polda-sumsel-bongkar-penipuan-bermodus-website-palsu-bhayangkara-run-2-pelaku-ditangkap-borgol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke