LAMPUNG TIMUR, KOMPAS.TV - Seorang wartawan gadungan di Lampung Timur, Lampung ditangkap polisi lantaran memeras sejumlah ketua kelompok tani.
Barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah disita, yang diduga hasil pemerasan.
Beginilah aksi AS, seorang pria yang mengaku wartawan saat sedang memeras sejumlah petani.
Pelaku meminta sejumlah uang sembari mengancam pekerjaan irigasi para korban akan diganggu dengan pemberitaan yang ia buat.
Polisi yang mendapat laporan kemudian menangkap pelaku berikut barang bukti uang tunai Rp20 juta dan bukti transfer Rp18.100.000.
Pelaku diketahui telah beraksi di 6 desa di Lampung Timur. Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolsek Raman Utara dan terancam hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Baca Juga Polisi Kembali Terima Laporan Korban Dokter Kecantikan Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia di https://www.kompas.tv/regional/672578/polisi-kembali-terima-laporan-korban-dokter-kecantikan-gadungan-eks-finalis-puteri-indonesia
#wartawan #gadungan #pemerasan
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/681282/ngaku-wartawan-pria-di-lampung-timur-peras-ketua-kelompok-tani-hingga-rp38-juta-borgol