:

Cara Dapat Sertifikat Tanah Gratis dari Pemerintah, Ini Ketentuannya

2 minggu lalu

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP menyiapkan program sertifikat tanah gratis bagi 8 juta masyarakat berpenghasilan rendah secara bertahap hingga 2028, dengan tiga kelompok penerima.

Hal tersebut diumumkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada Selasa (15/7/2026) di Jakarta.

Program ini merupakan hasil kolaborasi dua kementerian dan akan dipadukan dengan skema bantuan perumahan lainnya. Ada tiga kelompok masyarakat yang berhak mengikuti program ini, masing-masing dengan ketentuan yang berbeda. Selain itu, terdapat sejumlah syarat teknis yang perlu dipenuhi calon penerima agar bisa memperoleh manfaat program tersebut.  

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Rr. Lintang Mustikaningrum
Narator: Rr. Lintang Mustikaningrum
Video Editor: Rr. Lintang Mustikaningrum
Produser: Pythag Kurniati

Musik: Merry Go Round - Telecasted


#Properti #Rumah ##DailyNews #SertifikatGratis #CaraDapatSertifikatGratis #SertifikatRumah 

Artikel Terkait : 

https://properti.kompas.com/read/2026/07/15/160000921/cara-dapat-sertifikat-tanah-gratis-dari-pemerintah-ini-syarat-dan?page=all#page2

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke