DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi mulai mengusut perkara dugaan intimidasi dan perusakan rumah satu keluarga oleh tetangganya sendiri di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. 6 saksi telah diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka, membenarkan telah memeriksa enam orang saksi usai korban membuat laporan pada Rabu lalu.
Sebelumnya, video dugaan intimidasi dan pengancaman viral di media sosial. Meski demikian, ancaman yang berasal dari tetangganya sendiri ini masih sempat diterima korban.
Pelaku diduga telah melakukan aksinya sejak tahun 2024 lalu. Meski sempat melakukan mediasi, pelaku kembali melakukan aksinya tersebut.