Nabiyla Risfa Izzati, dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), menerima pesan bernada ancaman dan doxxing dari nomor tak dikenal pada Kamis (16/7/2026).
Pesan itu dikirim setelah Nabiyla mengomentari twit sebuah akun X soal mutasi seorang ASN Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Atas dugaan ancaman, intimidasi, dan doxing tersebut, Nabiyla melalui IBLM Law Group selaku kuasa hukumnya telah melayangkan somasi kepada pengirim pesan tersebut.
Menanggapi peristiwa tersebut, Fakultas Hukum UGM mengeluarkan pernyataan sikap yang mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun upaya pembungkaman terhadap kebebasan akademik.
Video: X/nabiylarisfa, IG @law.ugm
Penulis: Wijaya Kusuma, Reni Susanti
Kreatif: Safira Nurulita
Produser: Reza Kurnia Darmawan
` #UGM #Peristiwa #Read