Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, hukum di Indonesia tidak akan berjalan efektif jika mengabaikan aspek moralitas dan etika.
Menurutnya, hukum yang kokoh harus berakar pada nilai-nilai filosofis dan ajaran agama.
Yusril kemudian menyoroti peran vital aparat penegak hukum sebagai garda terdepan. Sebagai pihak yang diberikan kewenangan oleh negara, aparat wajib menjadi teladan utama dalam mematuhi hukum sebelum menuntut hal yang sama dari masyarakat.
"Aparat penegak hukum itu manusia yang diberikan tugas dan kewenangan untuk menegakkan hukum. Artinya merekalah yang pertama-tama harus memberikan contoh dan keteladanan kepada masyarakat bagaimana caranya mematuhi dan menaati norma-norma hukum," ujar Yusril usai meresmikan Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di kawasan Pantjoran, Pantai Indah Kapuk, Minggu (19/7/2026).
Ia lalu memperingatkan dampak fatal jika integritas penegak hukum hancur. Kata Yusril, masyarakat kemungkinan tidak akan mempercayai aparat penegak hukum lagi ke depannya.
"Kalau aparat penegak hukumnya sendiri sudah bobrok dan memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat, jangan diharapkan masyarakat itu akan mematuhi kaidah-kaidah hukum. Malah sebaliknya lah yang terjadi," ucap Yusril.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#politik #yusril #hukum #vjlab #pemerintah