KOMPAS.TV - Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari membeberkan bahwa di tahun 2026, BGN melanjutkan pembayaran untuk pengadaan motor listrik sebesar Rp 243,9 miliar.
Adapun pengadaan motor listrik ini bermasalah karena diduga dikorupsi oleh eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
"Uang muka belanja, ini ada pertanyaan kenapa ada uang muka besar sekali di tahun 2025, itu adalah uang muka pembayaran motor listrik yang kemudian jadi ramai itu, jadi uang mukanya dibayar tahun 2025, pembayaran terakhirnya di tahun 2026 Rp 243,9 miliar," kata Agustina, dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
BGN belum mencatatkan motor listrik tersebut sebagai aset, mengingat Kejaksaan masih melakukan penyelidikan.
"Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi, tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif, karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan," imbuh Agustina (9:13).
Baca Juga Waka BGN Agustina Cerita Canda Prabowo soal Rambut yang Memutih: Pulang, Langsung Cat di https://www.kompas.tv/nasional/681215/waka-bgn-agustina-cerita-canda-prabowo-soal-rambut-yang-memutih-pulang-langsung-cat
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/681222/bgn-bayar-pengadaan-motor-listrik-rp243-m-belum-dicatat-sebagai-aset-karena