:

Tanggapan Yusril soal Beda Nasib Febrie Adriansyah dan Don Ritto di Tangan Kejagung

2 hari lalu

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengomentari perbedaan status hukum antara Don Ritto dan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kata Yusril, perbedaan status hukum dalam kasus serupa adalah hal wajar. Sebab, saat ini kasus dugaan korupsi yang diusut Kejaksaan Agung masih tahap awal.

"Ya karena mungkin masih tahap-tahap awal ya. Kita lihat saja perkembangannya. Dalam perkembangan bisa saja dilakukan tindakan penahanan (terhadap Febrie)," ujar dia usai meresmikan Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di kawasan Pantjoran, Pantai Indah Kapuk, Minggu (19/7/2026).

Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan bahwa penyidik punya banyak pertimbangan mengapa baru Don Ritto yang ditahan, padahal keduanya sama-sama berstatus tersangka.

"Penyidik itu punya kewenangan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk melakukan penahanan atau tidak melakukan penahanan," tutur dia.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#hukum #korupsi #febrieadriansyah #jampidsus #yusril #kejagung #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke