:

Saut Situmorang Pertanyakan KPK Tak Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK 2015-2019, Saut Situmorang mempertanyakan kenapa KPK sejak awal tidak berani mengambil alih kasus dugaan korupsi mantan Jampidus Febrie Adriansyah.

Saut mengatakan hal ini diduga ada kaitannya dengan Undang-Undang KPK yang diganti, sehingga fungsi supervisi terkesan biasa saja.

“Itu penyesalan kita kenapa undang-undang KPK diganti sehingga KPK sekarang itu tidak confidence untuk kemudian, eh ada masalah apa lo di situ, karena fungsi supervisi, koordinasi dan monitoring sudah biasa-biasa saja, tidak benar-benar extra," ujar Saut, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga Jasman Respons Wacana KPK Tangani Perkara Febrie, Singgung Peran Jaksa Agung di https://www.kompas.tv/nasional/681171/jasman-respons-wacana-kpk-tangani-perkara-febrie-singgung-peran-jaksa-agung

#kpk #jampidsus #korupsi

Video Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681206/saut-situmorang-pertanyakan-kpk-tak-ambil-alih-kasus-eks-jampidsus-febrie-adriansyah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke