KOMPAS.TV - Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea membantah bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu menerima uang dari pengusaha, Tan Kian.
Bantahan ini disampaikan menyusul pemeriksaan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bantahan Febrie tersebut disampaikan saat Kejaksaan Agung (Kejagung) mencecar Febrie dengan 18 pertanyaan untuk kasus PT ASABRI.
"Ada 18 pertanyaan, yang pada dasarnya adalah satu, menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang Rp 50 M lebih, jawabannya tidak, itu yang pertama, yang jelas menyangkut duit tidak ada," tegas Hotman, Jumat (17/7/2026) (00:28).
Baca Juga Hotman Paris: Febrie Adriansyah Diperiksa 18 Pertanyaan oleh Kejagung di https://www.kompas.tv/nasional/681102/hotman-paris-febrie-adriansyah-diperiksa-18-pertanyaan-oleh-kejagung
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/681103/hotman-paris-ungkap-febrie-adriansyah-bantah-terima-rp50-miliar-dari-tan-kian