Dua residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap menggunakan senjata api (senpi) dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan.
Pria berinisial AR dan T itu diringkus polisi usai melakukan aksinya di wilayah Jakarta Selatan.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan, pihaknya lebih dulu menangkap AR di kawasan Swadarma, Jakarta Selatan.
Setelah melakukan pengembangan, polisi lalu menangkap T yang kabur ke wilayah Jabung, Lampung Timur, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.
Karena melawan setelah digerebek, T ditembak kakinya oleh petugas. T lalu diterbangkan ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #pencurian #pencurianmotor #maling #curanmor #vjlab