Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso memberi penjelasan soal rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, serta sumber uang sumber uang yang ditemukan petugas di kafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan.
Sebelumnya tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Rumah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucuan uang (TPPU) terkait penanganan tiga perakara.
Handika menjelaskan, sekitar tahun 2022-2023, kliennya Don Ritto meminta izin kepada pemilik rumah untuk menggunakan rumah di Sentul sebagai backup kantor operasional yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.
Menurut Handika uang dan emas di dalam rumah Sentul berkaitan dengan yayasan yang membina sekitar 700 santri dari daerah Papua dan Maluku.
Para santri tersebut belajar di salah satu pesantren di Banten.
Lebih lanjut Handika menambahkan, kliennya berencana menggandeng berbagai pihak untuk membangun pesantren besar, masjid, dan semua fasilitas pendukung di Papua, Maluku, serta Nusa Tenggara Timur (NTT).