JAKARTA, KOMPASTV - Mantan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jasman Panjaitan, merespons wacana agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara Febrie Adriansyah.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada lembaga mana yang menangani perkara, melainkan bagaimana proses hukum dijalankan sesuai ketentuan.
Jasman menegaskan bahwa yang perlu menjadi perhatian adalah posisi Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi.
Menurutnya, Jaksa Agung bertanggung jawab terhadap seluruh proses penuntutan yang dilakukan oleh jajarannya.
"Yang independen itu Jaksa Agung. Jaksa Agung adalah penuntut umum tertinggi. Harusnya dia bertanggung jawab karena anak buahnya merupakan perpanjangan tangan Jaksa Agung," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Jasman saat menanggapi pandangan mantan Ketua KPK Abraham Samad soal sebagai mantan pimpinan KPK sendiri tidak secara tegas menyatakan perkara tersebut harus ditangani KPK.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Rizaldi
#eksjampidsus #kejagung #presidenprabowo
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/681171/jasman-respons-wacana-kpk-tangani-perkara-febrie-singgung-peran-jaksa-agung