KOMPAS.TV - 2 pekerja migran Indonesia (PMI) diduga disekap dan dianiaya di Myanmar.
Mereka dipaksa bekerja sebagai admin penipuan online.
Dengan tangan terikat, pekerja migran ini menangis, minta dibebaskan.
Ia diduga jadi korban penyekapan dan penganiayaan di Myanmar.
Lewat rekaman video, ia meminta dikirimkan sejumlah uang senilai 220 juta rupiah sebagai uang tebusan agar mereka bisa pulang ke tanah air.
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Barat menyebut salah satu korban merupakan warga Agam.
Keduanya disebut merupakan pekerja migran ilegal sehingga identitasnya tidak terdata resmi.
Ayu dan Susi diduga dijadikan pekerja scam atau penipuan daring di Myanmar.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memulangkan dua pekerja migran yang diduga disekap.
Selengkapnya kita bahas bersama Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Barat, Jupriyadi.
Baca Juga 2 PMI Diduga Jadi Korban Penyekapan-Penganiayaan di Myanmar, Dipaksa Kerja Scam Online di https://www.kompas.tv/nasional/681157/2-pmi-diduga-jadi-korban-penyekapan-penganiayaan-di-myanmar-dipaksa-kerja-scam-online
#pmi #ilegal #myanmar #wnidisekap
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/681163/full-2-pmi-diduga-disekap-dan-dianiaya-di-myanmar-bp3mi-sumbar-tengah-upayakan-pemulangan