KOMPAS.TV - Dua pekerja migran Indonesia diduga disekap dan dianiaya di Myanmar. Mereka dipaksa bekerja sebagai admin penipuan online.
Kepala BP3MI Sumatera Barat sebut salah satu korban merupakan warga Agam dan pekerja migran ilegal.
Dengan tangan terikat, pekerja migran ini menangis, minta dibebaskan.
Ia diduga jadi korban penyekapan dan penganiayaan di Myanmar.
Lewat rekaman video, ia meminta dikirimkan sejumlah uang senilai Rp220 juta sebagai uang tebusan agar mereka bisa pulang ke tanah air.
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Barat menyebut salah satu korban merupakan warga Agam.
Keduanya disebut merupakan pekerja migran ilegal sehingga identitasnya tidak terdata resmi.
Ayu dan Susi diduga dijadikan pekerja scam atau penipuan daring di Myanmar.
Kini Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memulangkan keduanya ke tanah air.
Baca Juga Perempuan di Lampung Dibunuh Tetangganya, Pelaku Kuasai Harta Korban untuk Judol dan Narkoba di https://www.kompas.tv/regional/681155/perempuan-di-lampung-dibunuh-tetangganya-pelaku-kuasai-harta-korban-untuk-judol-dan-narkoba
#scam #pekerjamigran #myanmar #pmidisekap
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/681157/2-pmi-diduga-jadi-korban-penyekapan-penganiayaan-di-myanmar-dipaksa-kerja-scam-online