Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus penempatan pekerja migran non prosedural kembali menelan korban, Jumat (18/7/2026).
Kisah memilukan kali ini datang dari Ai Juariah, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat, yang sempat tertahan di Libya akibat menjadi korban eksploitasi dan sindikat perdagangan manusia.
โMenteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengonfirmasi bahwa pemulangan Ai Juariah bukanlah perkara mudah.ย
Pemerintah terpaksa menempuh jalur negosiasi yang panjang, bahkan harus menggelontorkan sejumlah dana tebusan sebagai bentuk ganti rugi kepada pihak majikan di Libya agar Ai bisa dilepaskan.
โ"Memang cukup negosiasinya cukup panjang dan kita harus ganti rugi ya kepada pihak majikan. Yang jelas, Ai Juariah itu adalah korban penempatan nonprosedural dan juga dia korban TPPO," ungkap Mukhtarudin.ย
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#news #perdaganganorang #tppo #libya #vjlab