:

Kejagung Terbuka Disupervisi KPK-DPR Terkait Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

3 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku terbuka disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diawasi DPR terkait perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

“Kami akan berusaha melakukan penyidikan dengan profesional, transparan, dan akuntabel serta tetap bersinergi dengan penyidik dari Ortas Polri maupun Polda Metro Jaya,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna pada Jumat (17/7/2026).

“Kami terbuka untuk disupervisi oleh KPK dan juga diawasi oleh DPR. Prinsipnya, kami akan transparan, tetap memberikan perkembangan informasi, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah,” lanjutnya (time code 1:50).

Baca Juga Sederet Keterangan Hotman Paris Usai Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie oleh Kejaksaan Agung di https://www.kompas.tv/nasional/681078/sederet-keterangan-hotman-paris-usai-pemeriksaan-eks-jampidsus-febrie-oleh-kejaksaan-agung

#kejagung #jampidsus #febrieadriansyah #korupsi #breakingnews 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681095/kejagung-terbuka-disupervisi-kpk-dpr-terkait-penanganan-kasus-eks-jampidsus-febrie-adriansyah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke