Perbedaan penanganan terhadap Don Ritto dan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi sorotan setelah keduanya berstatus tersangka di Kejaksaan Agung.
Don Ritto langsung ditahan usai proses pelimpahan tahap dua dari Polri, sementara Febrie menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam tanpa dikenai penahanan.
Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris, memastikan kliennya tidak ditahan setelah pemeriksaan yang berfokus pada perkara PT Asabri. Sementara itu, Kejaksaan Agung menegaskan keputusan mengenai penahanan sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik yang menangani perkara.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Baharudin Al Farisi
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Abba Gabrillin
Music: Inescapable - Ugonna Onyekwe
#Hukum #Korupsi #DonRitto #FebrieAdriansyah #Jampidsus #KejaksaanAgung