:

Mantan Menkumham Hamid Awaludin Desak KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus, Ini Alasannya | ROSI

3 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM periode 2004–2007, Prof. Hamid Awaludin, mengusulkan agar penanganan kasus yang menyeret Eks Jampidsus FA diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurutnya, langkah tersebut dapat menghindari polemik dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Menurutnya, KPK memiliki kewenangan untuk mengambil alih perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum lain.

Prof. Hamid menegaskan KPK dapat bertindak atas inisiatif sendiri sesuai ketentuan Undang-Undang. Pengambilalihan tidak harus menunggu arahan Presiden.

Prof. Hamid menjelaskan, terdapat sejumlah syarat yang memungkinkan KPK mengambil alih suatu perkara.

Ia menilai perubahan penanganan perkara yang terjadi dalam waktu singkat membuat publik mudah membangun berbagai penafsiran.

Maka, Prof. Hamid berpandangan penanganan perkara oleh KPK dapat meredam polemik yang berkembang.

Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/oxlXZ005WDM

#jampidsus #febrieadriansyah #korupsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/681072/mantan-menkumham-hamid-awaludin-desak-kpk-ambil-alih-kasus-eks-jampidsus-ini-alasannya-rosi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke