:

Belum Ditahan usai BAP, Akankah Nasib Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berubah? Ini Kata Hotman Paris

3 hari lalu

KOMPAS.TV – Kuasa hukum tersangka Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menyatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung sejak pagi hingga sekitar pukul 20.00 WIB pada Jumat malam.

Usai pemeriksaan, Hotman menyebut Febrie Adriansyah belum dilakukan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerima penyerahan tersangka beserta barang bukti dari Kortastipidkor Polri dalam penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni terkait PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan tata kelola pasokan batu bara PLTU. Proses pelimpahan tersebut menandai bahwa penanganan penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.

#KejaksaanAgung #FebrieAdriansyah #HotmanParis #Korupsi #Asabri #KrakatauSteel

Baca Juga Febrie Adriansyah Tak Ditahan Usai Diperiksa, Kuasa Hukum Sebut karena Kooperatif dan Profesional di https://www.kompas.tv/nasional/681044/febrie-adriansyah-tak-ditahan-usai-diperiksa-kuasa-hukum-sebut-karena-kooperatif-dan-profesional

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681059/belum-ditahan-usai-bap-akankah-nasib-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-berubah-ini-kata-hotman-paris

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke