:

Jepang Resmi Naikkan Tarif Izin Tinggal Mulai Oktober 2026

6 hari lalu

Pemerintah Jepang resmi mengumumkan kenaikan signifikan biaya pengajuan izin tinggal bagi warga negara asing, berlaku mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini mencakup perubahan status, perpanjangan masa tinggal, hingga izin tinggal permanen yang tarifnya naik drastis dari Rp 1,1 juta menjadi Rp 22 juta.

Kenaikan biaya didasarkan pada revisi Undang-Undang Keimigrasian yang disahkan Mei 2026 dan akan digunakan untuk memperkuat sistem pengelolaan imigrasi serta program adaptasi bagi pendatang. Pengajuan secara daring mendapat tarif lebih murah untuk mendorong efisiensi administrasi, sementara sejumlah kelompok rentan mendapat keringanan biaya.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Rr. Lintang Mustikaningrum
Narator: Rr. Lintang Mustikaningrum
Video Editor: Rr. Lintang Mustikaningrum
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Futile - The Grey Room _ Golden Palms

#Properti #Rumah ##DailyNews #TarifRumah #IzinTinggalJepang #Jepang

Artikel Terkait :
https://travel.kompas.com/read/2026/07/08/121500727/jepang-resmi-naikkan-tarif-izin-tinggal-mulai-oktober-wni-di-jepang-perlu

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke