JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni dan Pengamat Ray Rangkuti terlibat debat saat membahas soal siapa yang memberi perintah terkait peralihan kasus yang menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari Kepolisian RI ke Kejaksaan Agung.
Pengalihan penyidikan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung menjadi sorotan karena dinilai tidak lazim dan dianggap bertentangan dengan ketentuan KUHAP.
Drama baru pun muncul. Nama Febrie sempat dicantumkan sebagai saksi, bukan tersangka, dalam tiga surat perintah penyidikan yang diterbitkan Kejaksaan Agung. Namun, beberapa jam kemudian, dokumen tersebut diralat dan statusnya kembali tercantum sebagai tersangka.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran di tengah publik. Sejumlah tokoh turut mempertanyakan potensi konflik kepentingan antara Polri dan Kejaksaan Agung, hingga mencuatnya isu pertarungan para godfather yang dikhawatirkan dapat menghambat penyidikan kasus eks Jampidsus, bahkan menutup peluang mengusut dugaan keterlibatan pihak lain yang lebih besar.
Produser: Theo Reza
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/681038/debat-sahroni-ray-rangkuti-bivitri-soal-perintah-kasus-eks-jampidsus-dialihkan-ke-kejagung