:

Hotman Paris Ungkap Alasan Febrie Tak Ditahan: Belum Ada Bukti Tindak Pidana

3 jam lalu

Pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris, mengungkap alasan kliennya tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). 


Menurut Hotman, penyidik belum memiliki bukti yang cukup untuk menahan kliennya.


"Tidak ditahan karena memang Anda sudah melihat sendiri, anak SD pun mengatakan bahwa itu bukan tindak pidana, belum ada bukti," ujar Hotman di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).


Sementara itu, kuasa hukum Febrie lainnya, Massagus Farisi, mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan agar Febrie tidak ditahan. 


Menurut Hotman, Febrie bersikap kooperatif dengan mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah ditetapkan sebagai tersangka sehingga tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan. 


Selain itu, posisi Jampidsus telah diisi pelaksana tugas (Plt) dan seluruh barang bukti telah dikuasai penyidik.


Massagus juga menilai tidak ada alasan bagi penyidik untuk mengkhawatirkan Febrie akan melarikan diri. Menurut dia, Febrie telah dikenai pencegahan ke luar negeri (cekal). 



Simak selengkapnya pada video ini


Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin 


#SudirmanSaid #KejaksaanAgung #Petral #Korupsi #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke