Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris menyatakan kliennya sudah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hotman mengungkap pemeriksaan terhadap kliennya hanya seputar kasus yang melibatkan PT Asabri, Jumat (17/7/2026).
Hotman kemudian membeberkan beberapa poin yang ditanyakan penyidik dari 18 pertanyaan kepada kliennya itu.
Antara lain, ditanyai seputar Kafe de'Clan yang sebelumnya menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh Polri dan Polda Metro Jaya.
Kemudian terkait dengan rumah yang berada di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.