:

Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Sudah Diperiksa: Ada 18 Pertanyaan, Tak Ada Penahanan

4 jam lalu

Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris menyatakan kliennya sudah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Hotman mengungkap pemeriksaan terhadap kliennya hanya seputar kasus yang melibatkan PT Asabri, Jumat (17/7/2026). 

Hotman kemudian membeberkan beberapa poin yang ditanyakan penyidik dari 18 pertanyaan kepada kliennya itu. 

Antara lain, ditanyai seputar Kafe de'Clan yang sebelumnya menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh Polri dan Polda Metro Jaya.

Kemudian terkait dengan rumah yang berada di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke