Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong penerima bantuan sosial (Bansos) menjadi anggota sekaligus pelaku usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan penerima manfaat tidak hanya didorong menjadi anggota koperasi, tetapi juga diharapkan dapat memasarkan atau menjual produk hasil usahanya melalui KDMP.
Gus Ipul menyampaikan partisipasi Kemensos merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).