JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM 2004-2007, Hamid Awaludin mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah lebih baik diserahkan kepada KPK.
Ia meminta kasus ini tidak ditangani oleh polisi dan kejaksaan agar tidak ada konflik kepentingan.
"Saya lebih setuju kalau kasus ini jangan ditangani lagi oleh polisi, jangan lagi ditengani oleh jaksa, kasih ke KPK. Dan itu bisa karena agar tidak ada konflik kepentingan," ujar Hamid.