JAKARTA, KOMPAS.TV – Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi telah menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hotman menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Usai pemeriksaan, penyidik Kejaksaan Agung tidak melakukan penahanan terhadap kliennya. Terkait rumah di kawasan Sentul, Hotman menegaskan properti tersebut telah diserahkan kepada Don Ritto sejak tahun 2022.
Hotman mengatakan soal keberadaan brankas atau tempat penyimpanan uang di properti tersebut tidak diketahui oleh Febrie Adriansyah.
Soal dugaan keterlibatan Febrie dengan bisnis money changer serta Cafe de'Clan, Hotman Paris menegaskan Febrie tidak ada kaitannya dengan hal tersebut.
Baca Juga Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Sudah Diperiksa: Ada 18 Pertanyaan, Tidak Ada Penahanan di https://www.kompas.tv/nasional/681016/hotman-paris-ungkap-eks-jampidsus-febrie-sudah-diperiksa-ada-18-pertanyaan-tidak-ada-penahanan
#eksjampidsus #febrieadriansyah #hotmanparis #kejagung
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/681024/blak-blakan-hotman-soal-brankas-money-changer-di-kasus-eks-jampidsus-febrie-tak-ada-kaitannya