Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa kliennya, Febrie Adriansyah, telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri dan TPPU.
Menurut Hotman, pemeriksaan Febrie berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dengan total 18 pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia juga menyebut Febrie tidak ditahan setelah pemeriksaan selesai.
Namun, Hotman tak menyebutkan detail di mana keberadaan Febrie setelah diperiksa.
"Hari ini sudah di-BAP dari jam 9 sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan. Kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka dan tidak ada penahanan hari ini," kata Hotman di Kejagung, Jumat (17/7/2026).
Hotman menjelaskan pemeriksaan kali ini hanya berkaitan dengan perkara PT Asabri.
Ia juga membantah tuduhan bahwa kliennya menerima uang Rp 50 miliar dari Tan Kian.
Hotman mengatakan, Febrie tidak mengetahui pengelolaan sejumlah aset yang turut dipertanyakan penyidik, mulai dari yang di kafe DeClan hingga penemuan emas 74 kg di rumah Sentul. Menurut Febrie, aset tersebut telah dikuasai pihak lain sejak 2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#FebrieAdriansyah #KasusAsabri
#jampidsus #HotmanParis #vjlab