JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiba-tiba kubu Jokowi mempertanyakan keabsahan ijazah S3 Roy Suryo karena dinilai cacat akademik.
Ijazah tersebut, menurut Peraturan Rektor UNJ, harus dicabut karena saat ijazah dikeluarkan, Roy sudah dijatuhi pidana penjara.
Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo mengaku tidak ambil pusing. Ia menegaskan tidak ada persoalan dengan ijazah doktor yang dimilikinya. Menurut Roy, dirinya hanya terlambat mengambil bukti tanda kelulusan.
Apakah ini ancaman serius bagi Roy atau hanya serangan balasan biasa?
Kita bahas bersama Ketua Umum Gibranisti yang melaporkan Roy Suryo, Taufik Bilfaqih, dan juga ada konten kreator yang juga simpatisan Roy CS, Mikhael Sinaga.