KOMPAS.TV - Penyerahan tersangka Don Ritto, tim penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya juga menyerahkan seluruh barang bukti ke Kejagung.
Barang bukti ini dikemas dalam beberapa kontainer dan sejumlah koper berbagai ukuran dengan tulisan khusus yang ditempel pada bagian luar koper.
Waka Kortastipidkor Polri, Brigjen Boro Windu Danandito, menyatakan, dengan penyerahan tersangka dan semua barang bukti, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung. Polri mengajak seluruh pihak memberikan kepercayaan kepada Kejagung dalam melanjutkan proses hukum ini secara tuntas.
Pengacara Hotman Paris memberi sinyal akan mendampingi pemeriksaan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Hari ini Hotman terlihat masuk ke dalam Gedung Kejagung. Saat ditanya terkait surat penunjukan kuasa hukum, Hotman menyebut baru mau bertemu Jampidsus untuk membahas sejumlah hal.
#tersangka #barangbukti #korupsi #eksjampidsus
Baca Juga Jadi Tersangka, Ditanya Soal Eks Jampidsus Don Ritto Bungkam | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/680975/jadi-tersangka-ditanya-soal-eks-jampidsus-don-ritto-bungkam-kompas-petang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/680976/penampakan-barang-bukti-yang-diserahkan-ke-kejagung-ini-pernyataan-polri-kompas-petang