:

Polda Metro Serahkan Tersangka Don Ritto, Uang Rp6 Miliar hingga 74 Kg Emas Dinyatakan Asli

4 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung bersama Kepolisian Republik Indonesia secara resmi melaksanakan penyerahan perkara lanjutan beserta tersangka dan barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dalam konferensi pers, Kejagung menyatakan proses tersebut merupakan wujud sinergi, kolaborasi, serta transparansi antara kedua institusi dalam penanganan perkara.

Kejagung juga memaparkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti. Berdasarkan hasil uji Bank Indonesia, uang tunai senilai Rp6.059.556.200 dinyatakan asli. Sementara itu, 74 batang emas dengan berat sekitar 74,01 kilogram dinyatakan berkadar 23 karat berdasarkan pemeriksaan PT Pegadaian.

Selain itu, uang Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, dan sejumlah mata uang asing lainnya juga dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan lembaga terkait sebelum seluruh barang bukti diserahkan secara resmi kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Novaltri

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/680958/polda-metro-serahkan-tersangka-don-ritto-uang-rp6-miliar-hingga-74-kg-emas-dinyatakan-asli

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke