:

Saut-Hamid Soroti Tim 9 Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ungkap Kejanggalan Penetapan Tersangka | PARASOT

4 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perkembangan penanganan kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyidikan dilakukan oleh tim khusus yang terdiri dari sembilan orang penyidik, sebagian di antaranya merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kejaksaan, pembentukan tim tersebut dilakukan melalui surat perintah penyidikan khusus.

Mantan Komisioner KPK periode 2015–2019, Saut Situmorang, menilai strategi pembentukan Tim 9 dapat mempercepat pendalaman perkara, namun tetap mengingatkan pentingnya pengawasan KPK karena perkara tersebut melibatkan aparat penegak hukum. 

Sementara itu, Prof. Hamid Awaluddin menyoroti adanya kejanggalan dalam proses penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah.

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Jaksa Agung telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait usulan nama pengganti eks Jampidsus dan saat ini tengah diproses melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).

Produser: Prayogi Haro

Editor: Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/680957/saut-hamid-soroti-tim-9-kasus-eks-jampidsus-febrie-ungkap-kejanggalan-penetapan-tersangka-parasot

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke