Don Ritto, tersangka kasus dugaan tiga perkara korupsi dan TPPU, resmi diserahkan dari Kortas Tipidkor Polri ke Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).
Pantauan Kompas.com, Don Ritto sampai pukul 14.16 WIB di Gedung Bundar Kejagung.
Selain Don Ritto, barang bukti dari kasus dugaan tiga perkara korupsi juga diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Barang buktinya di antaranya uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), hingga dolar Singapura (SGD). Termasuk, emas batangan murni 74 kg yang ditemukan saat menggeledah rumah di area Sentul, Bogor.
Barang bukti tersebut diangkut menggunakan kendaraan taktis Brimob dari Polda Metro Jaya menuju kompleks Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Penjagaan ketat dari pihak Polri dengan pakaian lengkap pun terlihat saat tersangka dan barang bukti diserahkan.
Simak selengkapnya di video ini
Video Jurnalis: Cynthia Lova, Nicholas Ryan
Penulis Naskah: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#donritto #jampidsus #kejagung #febrieadriansyah #vjlab