JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM periode 2004–2007, Prof. Hamid Awaludin menilai penetapan tersangka terhadap Eks Jampidsus sebelum dilakukan pemeriksaan merupakan kejanggalan.
Dalam tulisannya, Prof. Hamid berandai-andai mengenai kemungkinan terjadinya perbedaan sikap antara kepolisian dan kejaksaan dalam menangani perkara tersebut.
Namun menurut Prof. Hamid, kondisi yang semula hanya merupakan pengandaian kini justru terlihat dalam dinamika penanganan perkara.
Ia menilai perubahan pernyataan tersebut menciptakan ketidakpastian hukum di mata publik.
Lebih jauh, Prof. Hamid menilai perhatian terhadap perkara ini berpotensi bergeser dari upaya menegakkan keadilan menjadi kepentingan kelembagaan.
Menurutnya, baik kepolisian maupun kejaksaan memiliki misi yang sama dalam menegakkan hukum sehingga tidak semestinya terjebak pada rivalitas ataupun persoalan gengsi.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/oxlXZ005WDM
#jampidsus #febrieadriansyah #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/680893/hamid-awaludin-kritik-kejanggalan-penetapan-tersangka-eks-jampidsus-rosi