Pemerintah meluncurkan program sertifikasi tanah gratis bagi rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Melalui program ini, sebanyak 1 juta Sertifikat Hak Milik (SHM) ditargetkan terbit tanpa dipungut biaya pada 2026.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Mengutip laman resmi Kementerian ATR/BPN, program bertajuk "Sertifikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah" ini menargetkan penerbitan 8 juta sertifikat tanah hingga 2028, dengan tahap awal sebanyak 1 juta penerima pada 2026.
Program sertifikasi tanah gratis ini ditujukan bagi tiga kelompok masyarakat. Pertama, penerima program bedah rumah.