:

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa dan Lanjutkan Sidang ke Pembuktian

3 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menolak seluruh eksepsi terdakwa dokter Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa dalam kasus ijazah Jokowi.

Jaksa meminta agar sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.

"Menolak seluruh perlawanan eksepsi dari terdakwa dan tim advokat kuasa hukum terdakwa dr Tifauzia Tyassuma untuk seluruhnya," ujar jaksa dalam persidangan yang digelar di PN Jaktim, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga [FULL] Kata Roy Suryo Usai Pembacaan Kesimpulan Sidang Praperadilan Kedua Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/680881/full-kata-roy-suryo-usai-pembacaan-kesimpulan-sidang-praperadilan-kedua-kasus-ijazah-jokowi

#tifa #ijazahjokowi #ijazah 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Noval

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680882/jaksa-minta-hakim-tolak-eksepsi-dokter-tifa-dan-lanjutkan-sidang-ke-pembuktian

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke