Konten kreator yang juga Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih menyebut ada kejanggalan dalam penerbitan ijazah S-3 Roy Suryo.
Menurut simpatisan Wakil Presiden Gibran Rakabuming ini, kejanggalan tersebut membuat penerbitan ijazah S-3 Roy Suryo oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ) diduga tidak sah.
Taufik menjelaskan kejanggalan yang ditemukan dari hasil penelusuran yang dilakukannya, Roy punya masalah dalam konteks akademik.
Taufik menjelaskan salah satu bunyi peraturan rektor yang dilanggar yakni mahasiswa UNJ dinyatakan gugur apabila ditemukan sebagai pelaku tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap dari lembaga peradilan.
Terkait adanya dugaan pelanggaran itu, Taufik mengaku sudah mencoba mencari kejelasan kepada pihak kampus.