KOMPAS.TV - Ancaman AS memanaskan tensi di Timur Tengah. Trump bilang akan serang pembangkit listrik Iran jika Teheran tidak segera mencapai kesepakatan yang diinginkan Washington.
Ancamannya tak lagi menyerang fasilitas militer, namun infrastruktur vital bagi masyarakat sipil.
Apakah rencana serangan AS terhadap infrastruktur Iran bisa dibenarkan menurut hukum perang?
Kita akan bahas bersama Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana dan Fauzia Cempaka Timur, Analis Senior Indo Pacific Strategic Intelligence.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!