Pemerintah kembali memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat melalui Program Bantuan Pangan Beras Tahap II yang akan mulai disalurkan pada Agustus 2026.
Dalam program ini, sebanyak 997,2 ribu ton beras telah disiapkan untuk disalurkan kepada 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Menurut unggahan Badan Pangan Nasional melalui akun Instagram @badanpangannasional, penyaluran bantuan dilakukan sekaligus atau one shoot untuk alokasi tiga bulan.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram untuk periode alokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Bapanas, penyaluran tahap kedua akan menjangkau 33,24 juta KPM dengan total alokasi 997,2 ribu ton beras.