:

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Korupsi Eks Jampidsus 'FA' dan Bentuk Tim Khusus

7 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk tiga perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), setelah menerima penyerahan barang bukti dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah memanggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk memberikan arahan terkait penanganan kasus mantan Jampidsus tersebut.

Kejaksaan Agung menerbitkan tiga sprindik baru untuk mengusut dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara PLTU, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Kejaksaan Agung juga telah membentuk tim khusus yang terdiri atas 9 mantan penyidik KPK untuk menyidik ulang perkara yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut.

Meski demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan penyidik Kejaksaan Agung tetap berkoordinasi dengan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara ini.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah memanggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk memberikan arahan terkait penanganan kasus mantan Jampidsus.

Yusril menegaskan Presiden telah memberikan arahan kepada aparat penegak hukum agar menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

Menurut Yusril, proses hukum harus tetap berjalan sesuai aturan guna menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai Presiden perlu turun tangan karena kasus ini menyeret nama besar di Korps Adhyaksa.

Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan perkara berlangsung secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan. Supervisi oleh KPK juga dinilai diperlukan.

#kpk #febrieadriansyah

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/680849/kejagung-terbitkan-3-sprindik-baru-kasus-korupsi-eks-jampidsus-fa-dan-bentuk-tim-khusus

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke