Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah keluarga Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Kampung Jagalan, Laweyan, Solo, dan menemukan brankas berisi uang tunai serta logam mulia seberat 2,5 kilogram.
Brankas tersebut menjadi bagian dari barang bukti kasus dugaan pemerasan perangkat daerah yang menjerat Etik Suryani.
Total barang bukti yang disita KPK dalam perkara ini mencapai sekitar Rp21 miliar. Penyidik juga diketahui membawa dua koper dalam penggeledahan ini.