Organisasi Gabungan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo) mencabut laporan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto di Bareskrim Polri, Kamis (16/7/2026).
Laporan berbentuk aduan masyarakat (dumas) ini dicabut usai Presiden RI Prabowo Subianto memberikan maaf kepada Tiyo.
“Jadi Dewan Pembina kami, Bapak Prabowo berbesar hati. Dia menyayangi adik-adik mahasiswa dan meminta Tiyo supaya tetap kritis,” ujar Kuasa Hukum Garda Prabowo, Ferdinand Hutahaean, kepada wartawan.
Ferdinand mengungkapkan, Tiyo merupakan sosok yang cerdas di mata Presiden. Hanya saja, Tiyo disinyalir mendapat informasi yang kurang tepat terkait kinerja pemerintah.
Maka dari itu, Garda Prabowo bakal membuka pintu seluas-luasnya andai Tiyo ingin berbincang lebih lanjut terkait program pemerintah.
“Dewan Pembina (Prabowo) melihat bahwa Saudara Tiyo ini adalah sosok yang cerdas dan menjaga kekritisan yang cukup baik. Tetapi menurut penelusuran yang kami lakukan, Saudara Tiyo ini sepertinya salah mendapat teman,” tutur Ferdinand.
Sebagai informasi, Tiyo sebelumnya diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan, perendahan martabat, dan serangan personal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #ugm #prabowo #bareskrim #vjlab