Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, mempertanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hingga sidang ketiga belum menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) para ahli secara lengkap.
Tifa mengatakan, dalam perkara tersebut penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan 26 ahli.
Namun, hingga kini tim kuasa hukumnya mengaku belum menerima BAP para ahli tersebut secara utuh, termasuk BAP empat ahli digital forensik yang dinilai penting untuk kepentingan pembelaan.
"Ini sudah sidang ketiga. Karena seharusnya, sebelum sidang berjalan pada sidang pertama, itu BAP sudah diserahkan kepada kami, lengkap. Selengkap BAP yang diterima oleh hakim," kata Tifa di PN Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Ia menambahkan, pihaknya telah tiga kali meminta dokumen tersebut, baik melalui surat maupun dalam persidangan. Namun, hingga kini BAP yang diterima masih belum lengkap.
Meski demikian, Tifa mengaku tetap optimistis majelis hakim akan mempertimbangkan eksepsi yang diajukan tim kuasa hukumnya. Ia pun berharap hakim memberikan putusan yang adil pada sidang berikutnya.
Simak selengkapnya pada video ini
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#DokterTifa #SidangDokterTifa #KasusIjazahJokowi #PNJakartaTimur #vjlab